MAKASSARSATUSUARA.CO.ID-Aparat Penegak Hukum ( APH ) yakni kepolisian Res Narkoba polrestabes makassar mendapat kecaman dari organisasi Komite Rakyat Demokratik atau Komrad. Minggu,31/04/2024
Dikonfirmasi melalui whatsaap, yayat perwakilan dari komrad menyampaikan bahwa kecaman itu adalah bentuk kekecewaannya terhadap res narkoba polrestabes makassar
"Mulai dari tanggal 16 maret 2024 kami melayangkan surat somasi dan kami tujukan kepada kasat res narkoba polrestabes makassar namun surat itu terkesan di acuhkan". Kata yayat
Tambahnya, tertanggal 23 maret 2024 pihak komrad kembali melayangkan surat somasi kedua yang di sertakan bundel kajian kasus dengan pandangan ideologis, hukum hingga mapping area peredaran narkoba daftar G terbesar di kota makassar., namun miris, tak ada konfirmasi dan penindakan tegas.
Disampaikan juga bahwa semestinya dari somasi pertama di layangkan, sudah ada penindakan tegas res narkoba polrestabes makassar untuk mengantisipasi barang bukti dan lainnya menghilang ada di hilangkan. Itupun ketika aph bekerja maksimal dan ingin menegakkan supremasi hukum. Tegas yayat
Peredaran narkoba dikota makassar terbilang sudah lumrah untuk di dengarkan. Diketahui bahwa narkoba tidak memandang usia untuk membuat pemakainya kecanduan hingga melakukan tindakan kriminal.
Pengguna narkoba dalam ratingnya menjerat banyak generasi muda yang sebenarnya menjadi harapan bangsa dan negara.
Dikatakan yayat, generasi - generasi muda dikota makassar mesti menjadi prioritas untuk di selamatkan. Sebagian solusinya adalah menangkap yang terduga bandar dan melakukan sosialisasi bahaya narkoba dengan massif.
Lanjutnya, satu hal menjadi dasar kami menduga res narkoba polrestabes makassar melakukan pembiaran terhadap aktivitas peredaran narkoba di kota makassar adalah lambat gerak dan respon terhadap informasi adanya peredaran narkoba yang massif.
Yayat juga mengaskan pada kami, bahwa pihaknya akan komitmen untuk berupaya meminimalisir peredaran narkoba di kota makassar dan pencopotan kasar res narkoba polrestabes makassar. Tutupnya
Social Header