Papua – Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Sat Resnarkoba Polres Boven Digoel bersama anggota Satpol PP melaksanakan razia penertiban terhadap penjualan minuman keras (miras) di Kabupaten Boven Digoel, Rabu (28/8).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Ipda M. Hanif Tambusai, S.Trk dan Kapolsek Mandobo Ipda Tri Novarenda Pamungkas, S.Tr.K.
Razia yang dilakukan oleh personel gabungan tersebut menyasar tempat-tempat yang diduga memproduksi dan menjual minuman keras lokal jenis sopi di beberapa titik di Kota Tanah Merah, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel. Lokasi yang disasar meliputi Jalan Beteop, belakang apotik, dan Jalan Bosowa Lama.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras jenis sopi yang kemudian langsung dimusnahkan di hadapan pemiliknya.
Kasat Narkoba Ipda M. Hanif Tambusai menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang kerap dipicu oleh pengaruh miras.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memproduksi maupun menjual minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama di masa tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung,” ujar Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba menambahkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada merupakan tanggung jawab bersama.
“Dengan razia yang terus dilakukan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga situasi yang kondusif demi kelancaran pesta demokrasi di Kabupaten Boven Digoel,” tutupnya.(*)
Social Header