Papua – Personel Polres Jayawijaya berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga sedang berada di bawah pengaruh narkotika jenis ganja di depan sebuah ruko di Jalan Sumatera, Wamena, pada Selasa (27/8).
Penangkapan ini terjadi saat personel Sat Samapta Polres Jayawijaya tengah melakukan patroli malam di kawasan tersebut dan mencurigai aktivitas sekelompok remaja yang sedang berkumpul di teras ruko.
Kasat Samapta Polres Jayawijaya, Iptu Samuel Lasarus, menjelaskan bahwa personelnya langsung menyambangi kelompok pemuda tersebut setelah melihat gelagat yang mencurigakan.
“Saat kami melakukan komunikasi dengan para pemuda itu, ada beberapa hal yang mencurigakan, sehingga kami memutuskan untuk melakukan penggeledahan,” ujar Iptu Samuel.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket ganja kering yang disimpan dalam kantong plastik bening.
“Setelah kami lakukan penggeledahan, kami mengetahui bahwa keenam pemuda tersebut sedang dalam pengaruh narkotika, dengan barang bukti berupa tiga paket ganja kering,” ungkapnya.
Keenam pemuda tersebut kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berencana melakukan pengembangan terkait peredaran narkotika di wilayah Jayawijaya.
“Kami akan meningkatkan razia dan patroli pada jam-jam rawan, mengingat situasi di Kabupaten Jayawijaya yang membutuhkan perhatian lebih dalam hal pemberantasan narkotika,” jelas Iptu Samuel.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Jayawijaya untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayahnya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkoba. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.(*)
Social Header