Wamena, Papua – Kepolisian Resor Jayawijaya Polda Papua berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras lokal dari tempat produksi di Jalan Sosial dan Jalan Pattimura Potikelek Wamena.
Razia yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Ipda I Gede Cipta Adi Permana tersebut, melaksanakan razia di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sosial Wamena dan Jalan Pattimura Potikelek Wamena Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, Senin (28/10/2024).
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo S.I.K melalui Kasi Humas Ipda M. Suryanto menyatakan bahwa dari razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah ember ukuran 1.500 liter, 6 buah kompor, 7 buah panci sebagai alat penyulingan, 10 buah galon berisi miras lokal jenis CT, dan 20 buah galon berisi miras lokal jenis ballo. Selain itu, ada pula 13 buah jerigen ukuran 5 liter berisi CT, 2 buah fermifan, 3 buah corong dan 14 buah jereigen kosong bekas CT.
"Dari hasil razia tersebut, kami telah berhasil mengamankan barang bukti, sekaligus pemilik rumah kos berinisial LK (50) dan JR (49) sebagai penghuni kos di Jalan Sosial, untuk dibawa ke Polres, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Ipda M. Suryanto di Mako Polres Jayawijaya.
Pada hari yang sama pula, tepatnya pukul 14.15 Wit personil Polres Jayawijaya juga berhasil mengamankan 2 pelaku lain di Jalan Pattimura Wamena, yakni TK (32) dan KK (23). Selanjutnya kedua pelaku tersebut langsung diamankan di Polres Jayawijaya, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kegiatan razia ini, rutin kami laksanakan dalam rangka menjaga stabilitas menjelang Pilkada 2024 nanti,” tutup M. Suryanto.(*)
Social Header