Breaking News

Aparat Gabungan TNI-Polri Evakuasi Jenazah KKB di Puncak Jaya

Puncak Jaya, Papua – Aparat gabungan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TT yang merupakan salah satu penembakan Bripda Choisu Yason Norman Rumabar pada hari Selasa (10/12/2024) di Kampung Lungguineri Distrik Pagaleme Kabupaten Puncak Jaya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. saat dikonfirmasi membenarkan evakuasi tersebut.

Kabid Humas mengatakan berawal pada Rabu (11/12) sekitar pukul 14.00 WIT, personel Pos Kulirik memberitahukan ke piket Mako Polres Puncak Jaya bahwa tim PMI Kabupaten Puncak Jaya menerima informasi dari masyarakat ditemukan mayat di Kali Ulu.

“Mendapat informasi tersebut, Personil gabungan dari Polres Puncak Jaya, Satgas Gakkum, Satgas Nanggala dan Satgas Tindak mendatangi Pos Kulirik untuk mengkonfirmasi terkait laporan tersebut,” ucap Kabid Humas.

Setelah dilihat bahwa benar jenazah tersebut merupakan salah satu pelaku penembakan terhadap Personil Polres Puncak Jaya Bripda Choisu.

“Saat ini Polres Puncak Jaya telah menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga yang diterima oleh Kepala Distrik Muara,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kapolress Puncak Jaya, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Intelkam Polres Puncak Jaya, pda Yusup Sampebua Toding, S.H memberikan klarifikasi sebelum penyerahan jenazah.

“Almarhum merupakan salah satu pelaku penembakan terhadap salah satu personil Polres Puncak Jaya a.n. Bripda Choisu Yason Norman Rumabar pada hari Selasa tgl 10 Desember 2024 di kampung Lungguineri Distrik Pagaleme Kab. Puncak jaya,” ujarnya.

“Kami dari pihak keamanan tidak mungkin melakukan penembakan terhadap seseorang kalau orang tersebut tidak melakukan pelanggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Distrik Muara, Yoses Kogoya mengatakan jika pihak keamanan kemarin kejar dari kota baru sampai kearah kali Ulu dan melakukan penembakan, berarti jenasah ini benar KKB yang telah melakukan penembakan.(*)
© Copyright 2022 - MAKASSAR SATU SUARA