MAKASSAR.SATU.SUARA.CO.ID
Maros, Sulsel – Seorang warga Dusun Panaikang, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, bernama Budiman S. (59), melayangkan laporan pengaduan ke aparat penegak hukum pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dalam laporannya, Budiman mengaku dirugikan oleh pemberitaan di sejumlah media daring yang menurutnya tidak akurat dan berdampak negatif terhadap dirinya, baik secara pribadi maupun profesional.
Ia menyebut beberapa pihak yang berkaitan dengan pemberitaan tersebut, termasuk individu yang diketahui beraktivitas di organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta beberapa kontributor media daring. Beberapa inisial yang disebut dalam laporan antara lain HT, SN, dan AM.
Budiman juga menyinggung sejumlah media online seperti indonesiatimurnews.com, koranmerahputihnews.com, dan jurnalinti24jam.my.id, yang memuat pemberitaan mengenai dirinya terkait isu penggunaan senjata api dan tudingan lain yang dianggap merugikan.
Ia menyoroti kurangnya verifikasi informasi serta ketiadaan alamat kantor redaksi yang jelas dari media tersebut.
Ia mengklaim telah mengirimkan hak jawab kepada media-media bersangkutan, namun hingga kini belum mendapat respons. Sebaliknya, dua media lainnya yakni forummakassarinfo.com dan makassar.satu.suara.co.id disebut telah menyampaikan permohonan maaf dan memiliki identitas redaksi yang jelas.
“Laporan ini saya ajukan karena saya merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Harapan saya, ini bisa diproses secara objektif agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” ujar Budiman kepada wartawan.
Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh aparat dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP).
Sorotan Etika Jurnalistik dan Media Digita
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya prinsip verifikasi dalam dunia jurnalistik, terutama di era digital yang serba cepat dan mudah diakses.
Informasi yang tersebar luas tanpa kejelasan sumber dan konfirmasi dapat menimbulkan dampak sosial yang signifikan terhadap individu.
Budiman berharap laporannya dapat ditindaklanjuti secara proporsional, sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya tanggung jawab dalam menyebarkan informasi.(*)
(Red)
Social Header