Breaking News

Aspirasi Kesultanan Gowa Diterima DPRD, Jendral Lapangan Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Gowa


Kelelawarnewa.co--GOWA – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh masyarakat adat dan pasukan Kesultanan Gowa di depan Gedung DPRD Kabupaten Gowa berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Massa aksi yang menyuarakan tuntutan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD) akhirnya mendapat respons positif setelah aspirasi mereka diterima oleh DPRD Kabupaten Gowa.

Atas kelancaran dan keamanan jalannya aksi tersebut, Jendral Lapangan Kesultanan Gowa, Wawan Nur Rewa, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa yang telah mengawal seluruh rangkaian kegiatan dengan pendekatan humanis dan profesional.

Menurut Wawan Nur Rewa, keberhasilan penyampaian aspirasi masyarakat adat tidak terlepas dari sinergi antara peserta aksi, DPRD Kabupaten Gowa, dan aparat keamanan yang menjalankan tugas pengamanan secara proporsional sehingga suasana tetap kondusif.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Kapolresta Gowa beserta seluruh jajaran yang telah memberikan pengamanan dan pengawalan secara profesional selama aksi berlangsung. Berkat pengamanan yang baik, masyarakat adat Kesultanan Gowa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai hingga akhirnya diterima oleh DPRD Kabupaten Gowa,” ujar Wawan Nur Rewa.

Ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat adat Kesultanan Gowa selama ini dilakukan melalui jalur konstitusional dan demokratis sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum dan negara. Oleh karena itu, pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian menjadi bagian penting dalam menjamin hak-hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Lebih lanjut, Wawan menyatakan bahwa diterimanya aspirasi pencabutan Perda LAD oleh DPRD Kabupaten Gowa merupakan langkah awal yang positif dalam upaya mengembalikan marwah dan kehormatan adat Kesultanan Gowa.

“Kami berharap komitmen yang telah disampaikan DPRD Kabupaten Gowa dapat diwujudkan dalam langkah-langkah konkret sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Aspirasi yang kami bawa adalah aspirasi masyarakat adat yang menginginkan adanya kepastian hukum dan penghormatan terhadap sejarah serta eksistensi Kesultanan Gowa,” tambahnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat adat, pasukan Kesultanan Gowa, Tubarania, mahasiswa, dan seluruh elemen pendukung perjuangan agar tetap menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban serta mengawal proses perjuangan melalui cara-cara yang damai dan bermartabat.

Aksi yang berlangsung di depan DPRD Kabupaten Gowa tersebut berakhir dengan tertib tanpa adanya insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa penyampaian aspirasi secara damai dapat menjadi sarana yang efektif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas daerah.

Sumber:
Wawan Nur Rewa, S.H., M.H.
Jendral Lapangan Kesultanan Gowa
Editor: Jamaluddin DN
Pimred kelelawar news.com
© Copyright 2022 - MAKASSAR SATU SUARA