Breaking News

Hartati Rahayu S.Pd M.Pd Mengabaikan Tanggung Jawab Pembayaran PT dan Pengembalian Dana Administrasi PL

MAKASSARSATUSUARA.CO.ID-Bogor - PUTRA JAYA SUKMA merasa di bodohi oleh saudara Ibu Hartati Rahayu S.Pd M.Pd sudah sulit di komunikasi seperti ingin lari dari tanggung jawab. 18/05/2024

Pesanan PT Perseroan Perorangan yang di sepakati dengan biaya sebesar Empat Juta Rupiah ( 4.000.000 ) Paket lengkap dengan perjanjian lisan pembayaran setelah selesai sampai saat ini belum ada kejelasan tidak sesuai Harapan yang diucapkan, Hanya janji janji tidak pasti Sepeser pun saya pihak layanan jasa belum menerima dana pembayaran. "Ujar Sukma"

Nama PT DAYU MEDIA SEMESTA Terbit Perseroan Tgl 08/05/2024 direktur Hartati Rahayu S.Pd M.Pd Sudah sering di komunikasi oleh Beberapa anak buah saya di telpon sudah tidak mau menjawab tidak seperti awal mau pesan PT dan akan memberikan PL sangat mudah di komunikasi. "Ujar Sukma"

Saya punya tanggung jawab anak buah dan Tanggung Jawab kepada notaris, Saudara Hartati Rahayu S.Pd M.Pd sudah saya menyampaikan agar membuat surat pernyataan bersedia membayar juga mengabaikan terus terang saya merasa di bodohi. "Ujar Sukma"

Lanjut Putra Jaya Sukma akan diberikan pekerjaan 4 PL dengan biaya administrasi Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah (1.500.000) dana sudah di transfer Namun tidak bisa masuk perusahaan CV PUTRA JAYA SUKMA, Dengan janji akan di kembalikan dana administrasi namun sampai berita ini di tayangkan belum ada kejelasan, Dana yang sudah saya transfer Cash Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah (1.500.000) Baru di kembalikan Empat Ratus Ribuan Rupiah (400.000) "Ujar Sukma"

Saya bersedia memberikan bukti bukti percakapan dan Vidio rekaman saat komunikasi dengan Saudara Hartati Rahayu S.Pd M.Pd, Sangat di sayangkan orang berpendidikan tidak profesional. "Tutup Sukma"

Kepada YTH : Rekan Jurnalis

Dengan ini kami sampaikan mohon bantuan untuk membantu naikin berita tentang penipuan ini agar tidak ada korban lagi, Sudah ada beberapa orang laporan
© Copyright 2022 - MAKASSAR SATU SUARA