Breaking News

Polsek Asgon dan Satgas Yonif 125 Sim’bisa Razia Pabrik Miras Lokal di Distrik Assue

Papua – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Asgon, Kapolsek Asgon Ipda Hendrik Mendaun bekerja sama dengan Satgas Yonif 125 Sim’bisa melakukan razia di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pembuatan miras lokal jenis kaki anjing. Razia tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/07/2024).

Razia dilakukan di Jalan Muyu, di mana personil gabungan berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial YG (49 tahun) bersama barang bukti berupa satu botol miras kaki anjing, satu ember fermentasi fermipan, alat suling berupa dandang yang telah dimodifikasi, serta beberapa gulungan plastik.

Kapolsek Asgon Ipda Hendrik Mendaun, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Rabu (10/07), mengungkapkan bahwa YG merupakan target operasi. Berdasarkan keterangan beberapa pelaku pemabukan yang telah diamankan dan informasi dari masyarakat, diketahui bahwa miras didapat dari pelaku YG.

"Pelaku merupakan pemain lama yang sering membuat dan mengedarkan miras jenis kaki anjing di wilayah hukum Polsek Asgon. Oleh karena itu, kami melakukan razia di tempat pelaku dan menemukan barang bukti miras. Selanjutnya, pelaku kami amankan," ungkap Kapolsek.

Kapolsek Mendaun juga menambahkan bahwa untuk mengelabui petugas, YG membuat miras di dalam hutan yang berada di belakang rumahnya dengan jarak sekitar 100 meter. 

"Saat dilakukan penggerebekan di dalam rumah pelaku, tidak ditemukan barang bukti miras. Selanjutnya, kami melakukan penyisiran di sekitar halaman rumah pelaku dan menemukan tempat pembuatan miras di hutan belakang rumahnya," jelasnya.

Operasi razia miras yang dilakukan oleh Polsek Asgon bersama Satgas Yonif 125 Sim’bisa bertujuan untuk menekan kasus pemabukan yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Distrik Assue. Kapolsek Mendaun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia serupa untuk memastikan wilayah Asgon bebas dari peredaran miras ilegal.

"Kami akan terus berupaya melakukan razia dan penindakan terhadap pembuat dan pengedar miras ilegal. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat," pungkas Kapolsek Mendaun.

Operasi ini disambut baik oleh masyarakat setempat yang merasa resah dengan maraknya kasus pemabukan akibat miras lokal. Warga berharap agar pihak kepolisian terus meningkatkan intensitas razia untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.(*)
© Copyright 2022 - MAKASSAR SATU SUARA