Breaking News

Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Supiori Polda Papua Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas Anggota

Sorendiweri, Papua – Untuk minimalisir penyalahgunaan senjata api (Senpi) bagi seluruh anggota Polri, Polres Supiori Polda Papua lakukan pengecekan senjata api bertempat di depan ruangan Logistik Polres Supiori, Selasa(17/12/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Supiori AKBP Marthin W. Asmuruf, S.Sos., M.M didampingi Kabag Ops Polres Supiori AKP Eko Purwanto serta Kabag logistik AKP Amelia Rumbiak diikuti oleh jajaran pejabat utama (PJU) Polres Supiori, Kasie Propam, dan seluruh personel pemegang senjata api dinas.

Kapolres Supiori menerangkan pemeriksaan senjata api ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk memastikan bahwa personel yang memegang senjata api dalam kondisi siap pakai dan memenuhi standar pengawasan yang ketat.

“Pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel untuk mencegah penyalahgunaan serta mendukung kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pemeriksaan dan pengecekan ini tidak hanya memastikan kelayakan senjata, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin agar personel Polres Supiori selalu mematuhi prosedur penggunaan senjata api dengan baik dan benar.

Satu per satu senpi pun diperiksa dengan teliti, mencakup aspek amunisi, kebersihan dan kondisi senpi. Tidak hanya itu, petugas juga mencermati kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas serta masa berlakunya.

“Ini merupakan salah satu upaya pimpinan untuk mengetahui langsung kondisi senjata api yang dipegang oleh personel baik dikalangan perwira dan bintara,” kata Kapolres.

AKBP Marthin menjelaskan, pengecekan ini bertujuan sebagai upaya untuk mengontrol dan mengawasi penggunaan senjata api di wilayah hukum Polres Supiori. Menurutnya, kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api begitu penting agar dapat mencegah tindakan penyalahgunaan.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Supiori,” jelas AKBP Marthin.

Kapolres menyebut, prosedur penggunaan senjata api bagi setiap anggota melibatkan proses yang cukup panjang. Dimulai dari ujian psikologi bagi anggota hingga penilaian dari berbagai aspek personal anggota. Oleh karena itu, setiap pemegang senjata api wajib mengikuti tes psikologi yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Personel yang memiliki catatan pelanggaran disiplin, pidana, maupun terindikasi narkoba direkomendasikan untuk tidak diberikan izin pinjam pakai senpi. Bagi anggota yang akan melaksanakan cuti, dilarang bawa senpi, senpi harus digudangkan,” sebut Kapolres Supiori.

Hasil pemeriksaan senjata api ini tidak ditemukan kendala berarti, dan seluruh rangkaian acara berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.

“Harapannya kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran personel mengenai tanggung jawab mereka terhadap senjata api yang mereka bawa serta menjaga integritas dalam bertugas di lapangan,” pungkasnya.(*)
© Copyright 2022 - MAKASSAR SATU SUARA